Perempuan melaporkan pacarnya ke propam. (Foto: iNews/Andrew).

Menurut dia, laporan polisi sudah masuk dan langsung diterima oleh Seksi Propam Polres Sorong Selatan dengan nomor LP/22-B/VIII/2021/tertanggal 20 Agustus 2021.

"Briptu KS dinilai tidak mempunyai itikad baik sesuai kesepakatan yang dibuat bersama. Ini merupakan laporan kedua, selain itu masalah ini juga disampaikan ke Propam Polda Papua Barat," ujarnya.

Jein menjelaskan bahwa, kliennya bersama anaknya yang masih bayi itu, selama ini tidak pernah bertemu lagi dengan Briptu KS. Selain itu biaya untuk anaknya sudah mulai jarang diberikan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network