Berdasarkan pantauan hingga Senin (13/3/2023), tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki proses pendaftaran pencocokan penelitian (coklit) data calon pemilih. Proses itu akan dilakukan petugas Pantarlih KPU hingga 14 Maret 2023.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait