Polres Biak Numfor menyiapkan tim penyidik khusus untuk menangani pelanggaran Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Berdasarkan pantauan hingga Senin (13/3/2023), tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki proses pendaftaran pencocokan penelitian (coklit) data calon pemilih. Proses itu akan dilakukan petugas Pantarlih KPU hingga 14 Maret 2023.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network