JAYAPURA, iNews.id - Tempat ibadah di Kabupaten Boven Digoel, Papua, akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Namun protokol kesehatan harus tetap diutamakan untuk mencegah penularan virus corona dan munculnya klaster baru.
Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurijal mengatakan, protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan prosedur cuci tangan memang hal baru di masyarakat. Namun hal ini tetap harus diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Apabila tempat-tempat ibadah dibuka nanti, kita wajib mengikuti protokol kesehatan," kata Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurijal dalam siaran pers di Kota Jayapura, Papua, Selasa (16/6/2020).
Menurut dia, pemerintah daerah bersama jajaran TNI-Polri dan semua pihak harus terus mengedukasi warga terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk saat beribadah.
"Karena ini akan menjadi kebiasaan baru untuk kita nantinya," ujar dia.
Sebelumnya sudah ada perumusan kesepakatan bersama pembukaan tempat ibadah di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kanwil Kementerian Agama, Kapolres, Dandim dan tokoh di sana.
Tentunya, kata dia, hal itu harus berdasarkan keputusan bersama bahwa tempat ibadah yang nanti di buka adalah tempat ibadah yang berada di wilayah kategori zona hijau.
"Yang artinya di sekitar lingkungan tempat ibadah tersebut tidak terdapat pasien positif," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait