Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat inisial PTT di Sleman, Yogyakarta, Kamis (21/4/2022). (Foto: Kejati Papua Barat)

Usai ditangkap, PTT digiring ke kantor Kejati Yogyakarta. Setelah diserahkan kepada Kejari Sorong, PTT langsung dieksekusi ke tahanan untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh buronan kejaksaan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi para buronan di negara ini," tutur Billy.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network