Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat kunjungannya ke Papua. (Foto: Repro.dakwahnu.id)

Bendera Bintang Kejora selama ini dianggap sebagai lambang separatis. Namun oleh Gus Dur bendera ini dinilai sebagai lambang kultural sehingga diperbolehkan untuk berkibar dengan syarat dikibarkan di bawah bendera Merah-Putih. Makna sejati dari Bintang Kejora sebenarnya adalah “kuasa Tuhan”.

Gus Dur juga memutuskan untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Alasan Gus Dur, nama Irian memiliki makna yang jelek. Sebab dalam bahasa Arab kata Irian berarti telanjang (Urryan).

Gus Dur juga beralasan bahwa dalam kebudayaan Jawa penggantian nama seorang anak dilakukan jika sang anak sakit-sakitan. “Biasanya sih namanya Slamet. Tapi saya sekarang ganti Irian Jaya menjadi Papua,” kata Gus Dur saat itu.

Bagi orang Papua, Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang secara terbuka mengakui kembali masyarakat Papua sebagai bangsa. Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Adat Papua kala itu, Forkorus Yaboisembut.

“Ia (Gus Dur) tidak hanya membuka dan membangun ruang-ruang demokrasi, menghadirkan rasa aman dan nyaman, tetapi juga mengakui harkat dan martabat kami rakyat Papua,” ucap Forkorus, dikutip dari buku suntingan Irwan Suhanda.

Pengakuan atas ekspresi kultural, kebebasan berpendapat, dan identitas politik, termasuk dengan mengizinkan dikibarkannya bendera Bintang Kejora, lanjut Forkorus, tidak hanya penting bagi masyarakat Papua, tetapi juga menegaskan keberadaan orang Papua yang harus diperlakukan setara.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network