Tiga orang memproduksi miras saat malam tahun baru ditangkap Polres Tolikara (Foto: Dok Polres Tolikara)

TOLIKARA, iNews.id - Sebanyak 11 orang yang asyik pesta minuman keras saat malam tahun ditangkap, Polres Tolikara, Sabtu (2/1/2021). Tiga di antaranya diproses hukum lebih lanjut karena terbukti memproduksi miras saat malam tahun baru. 

Kapolres Tolikara AKBP Yuvenalis Takamully mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan delapan orang dipulangkan dan harus melakukan wajib lapor diri di Mapolres Tolikara. Sedangkan tiga orang masing-masing berinisial (RU), (A) dan (AIK) masih menjalin proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba.

“Tersangka yang dipulangkan delapan orang tidak cukup bukti sehingga sudah dijemput keluarganya," katanya dikutip dari portal resmi Polda Papua, Sabtu (2/1/2021).

"Perlu saya ingatkan bahwa jauh-jauh sebelumnya sudah dilakukan imbauan untuk tidak ada pesta Miras ditahun baru tapi masih ada juga warga yang tidak patuh hukum,” ujarnya lagi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network