JAYAPURA, iNew.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua menolak keras Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Kabupaten Deliserdang Sumatra Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021). Bahkan, pengurus mengaku siap melawan Moeldoko yang terpilih sebagai ketua umum versi KLB.
Pernyataan resmi ini disampaikan Wakil Ketua 1 DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak didampingi Yunus Wonda Wakil Ketua 2 dan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Boy Marcus Dawir menyikapi KLB di Deliserdang, Sabtu (6/3/2021).
"DPD Demokrat Papua menilai KLB Moldoko ilegal dan abal-abal. Kami menganggap kegiatan KLB itu inskonstitusional," kata Ricky, Sabtu (6/3/2021).
Dia menyebut ada dua alasannya. Pertama, KLB tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat Pasal 23 Nomor 1 dan nomor 2. Selanjutnya, dalam pasal 2 poin a dan b pada AD/ART Partai Demokrat, telah jelas disebutkan bahwa kongres tidak sah karena tidak dihadiri 2/3 pengurus atau ketua DPD seluruh Indonesia dan tidak dihadiri 1/2 DPC se-Indonesia.
"Keempat dalam kegiatan tersebut kami anggap ilegal dan abal-abal karena memilih dan menetapkan orang yang bukan dari Partai Demokrat dalam hal ini Moeldoko. Ketua umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kepengurusan yang ada sekarang adalah sah dan terdaftar dalam lembaran negara melalui Kementerian Hukum dan Ham RI," katanya.
Atas dasar tersebut, seluruh pengurus DPD Partai Demokrat, DPC dan DPAC di seluruh tanah Papua menyatakan sikap menolak KLB. Mereka tetap setia kepada kepengurusan saat ini yang dipimpin Ketua Umum AHY.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait