Kapolda juga mengatakan, aksi perusakan rumah dinas Wagub Papua Klemen Tinal sudah melenceng dari nilai budaya yang ada. Sejumlah kerabat Klemen Tinal saat itu bertindak anarkistis setelah mengetahui jenazah Klemen Tinal tiba di rumah duka.
"Tentu perusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tapi saya pikir kita harus memberikan pembelajaran. Budaya boleh jalan tetapi tidak boleh melanggar rambu-rambu hukum," kata Kapolda.
Dia menambahkan, mengenai proses hukum atas insiden di rumah duka tersebut, Polda Papua masih menunggu tanggapan dari istri Klemen Tinal, Yolanda Tinal.
"Apalagi ini dalam suasana duka, jadi kita harus paksa masyarakat untuk berprilaku yang baik. Tapi ini tergantung pada ibu, kalau dia keberatan maka akan kita proses," kata Kapolda.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait