"Belum ada penetapan tersangka, kami masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk kemudian nanti siapa yang menjadi tarsangka ini kemudian," ucapnya.
Diketahui, Dishub Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD 2015-2022 senilai Rp85,7 miliar untuk proyek pengadaan pesawat dan helikopter. Pesawat yang dibeli berjenis Cessna Grand Caravan C-208 EX senilai Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.
Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air untuk melayani masyarakat di pelosok Mimika, namun kerja sama tidak jelas karena Pemkab Mimika dibebankan biaya operasional senilai Rp21 miliar.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait