Tatang menjelaskan, surat itu disebarluaskan ke masyarakat tanpa adanya perintah dan sepengetahuan dari Dandim 1701 Jayapura Utara selaku atasan langsung Kapten Yubelinus.
"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil," jelasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait