Wakapolda Papua, Brigjen Pol Petrus Patridge R. Renwarin meninjau TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)di wilayah Distrik Wamena dan Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Polda Papua).

Dia menuturkan, KPU Jayawijaya telah mendistribusikan anggaran untuk pembuatan TPS. Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) beserta anggotanya, kata dia bertanggung jawab untuk pembuatan TPS. 

“Ada beberapa lokasi yang berpotensi mengalami penolakan dari masyarakat karena petugas KPPS yang tidak berdomisili di lokasi tersebut, seperti TPS 25, 53, 54 dan 69. Terkait hal ini, kepolisian akan tetap mengawal pelaksanaan PSU di Kabupaten Jayawijaya agar berjalan aman dan lancar,” tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network