KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan 'red notice' untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.
Selain itu, KPK berkoordinasi dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak. Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait