Polresta Jayapura menetapkan MM, WNA Afganistan sebagai tersangka pembunuhan pengusaha toko emas Nasruddin alias Acik (44), di Kampung Holtekamp, Kota Jayapura, Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Guna melengkapi dokumen keimigrasian terhadap tersangka MM yang merupakan WNA asal Afganistan, Polresta Jayapura Kota segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Afganistan di Jakarta dan kepada Imigrasi Jayapura. 

Diberitakan sebelumnya, korban Nassarudin alias Acik (44) bersama istrinya, ditemukan warga setempat di jalur Holtekamp dalam keadaan bersimbah darah. Korban bersama istrinya dilaporkan dibegal oleh sejumlah orang tidak dikenal. Mereka baru pulang dari perjalanan membawa istri korban menjalani pemeriksaan di salah satu dokter praktek di Kota Jayapura, Senin (28/06/2021) lalu. 

Korban Nasaruddin mengalami puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya. Istri korban juga mengalami luka terkena benda tajam pada tangan bagian kanan. 

Dalam pemeriksaan Kepolisian, istri korban mengarang cerita seolah-olah korban dan dirinya dibegal oleh orang tidak dikenal yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dalam pemeriksaan forensik ditemukan sedikitnya ada 20 luka tusukan benda tajam pada tubuh korban. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network