JAYAPURA, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Selandia Baru menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kuala Kencana, Timika, Kabupaten Mimika, pada tahun 2020 lalu. Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Jonathan Austin mempertanyakan proses hukum terhadap para pelaku penembakan tersebut kepada Polda Papua.
"Dubes Selandia Baru menanyakan proses hukum terhadap pelaku penembakan Graeme Thomas Wall yang terjadi 30 Maret 2020 saat pertemuan yang dilakukan secara video conference," kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto di Jayapura, Rabu (24/3/2021).
Eko mengatakan, dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual video conference yang berlangsung Selasa (23/3/2021) kemarin, pihaknya menjelaskan proses penanganan kasus penembakan yang dilakukan KKB.
Wall yang merupakan karyawan PT Freeport Indonesia tewas ditembak KKB. Salah satu pelakunya, yakni Tandi Kogoya, Komandan Batalion Kodap 8 Intan Jaya, tewas tertembak saat penyergapan kamp KKB di Iwaka, pada 9 April 2020.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait