11 Orang Diamankan Polisi, Begini Kronologi Perusakan Kantor Bupati Asmat

JAYAPURA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus perusakan Kantor Bupati Asmat. Saat ini sudah ada 11 orang yang diamankan terkait aksi anarkistis tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, kronologibnya berawal saat personel gabungan TNI-Polri mengamankan jalannya pelantikan secara virtual Bupati dan Wakil Bupati Asmat di Kantor Kominfo dan KPU serta Bawaslu.
"Lalu ada laporan bahwa massa membuat keributan menolak hasil pilkada di Kantor Bupati Asmat," kata Kombes Pol Kamal di Kota Jayapura, Papua, Kamis (4/3/2021).
Begitu tiba di TKP, personel yang dipimpin Kapolres Asmat awalnya berusaha menenangkan massa. Mereka pun berpindah ke Kantor KPU dan Bawaslu Asmat untuk berorasi.
Ternyata sebagian massa kembali ke kantor bupati dan melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar.
"Anggota yang berada di tempat kejadian langsung mengambil tindakan yang terukur dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan memukul mundur massa," ujarnya.
Namun massa malah kembali ke Kantor KPU Asmat dan melakukan perusakan di sana. Lalu sejumlah massa di tempat lain menuju kediaman Bupati Asmat Elisa Kambu dan melakukan perusakan serta menyerang petugas keamanan di rumah bupati.
Selanjutnya massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats sambil membawa senjata tajam. Mereka merusak kios dan ruko di sepanjang jalan Yos Sudarso Agats.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal