get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin Terima Bintang Bhayangkara Pratama

1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos di Pemilu 2024, Tersebar di 3 Provinsi 

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:38:00 WIT
1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos di Pemilu 2024, Tersebar di 3 Provinsi 
Suasana distribusi logistik Pemilu 2024 di beberapa daerah di Tanah Papua. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan Pemilu 2024. Selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.

Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.

“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga pencoblosan tidak bisa dilaksanakan,” ujar Kapolda, Rabu (14/2/2024) malam.

“Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, itu kan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” katanya.

Kapolda memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan ulang juga akan harus dilakukan di 383 dari 463  TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.

“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.

3 provinsi di Papua yang mengalami kendala pencoblosan. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut