14 Nakes Nusantara Sehat Kembali Tugas di Tambrauw usai Penangkapan 19 Anggota KNPB

"Kita sudah rapat bersama dan mengambil kebijakan untuk menjamin kondisi keamanan di Tambrauw harus terjaga," kata Engelbertus Kocu.
Selain itu, dia menyinggung soal 14 nakes Nusantara yang sempat heboh diberitakan diancam anggota KNPB. Menurutnya, informasi itu tidak benar.
Sebab, jarak antara lokasi Distrik Bamusbama dengan Distrik Syujak dan Embun, lokasi 14 nakes Nusantara bertugas sangat jauh.
Kendati demikian, kata dia, perlu adanya antisipasi sedini mungkin sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga Pemkab Tambrauw dan TNI-Polri perlu memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan berbagai upaya strategis.
"Saya pastikan 14 nakes itu sudah bisa kembali jalankan tugas karena kondisinya sudah aman terkendali," ujar Engelbertus.
Sebelumnya, Polres Tambrauw bersama Kodim 1810/Tambrauw menangkap 19 anggota KNPB sektor Tambrauw. Penangkapan dilakukan saat deklarasi dan pelantikan anggota KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, pada Jumat (9/6/2023).
Dari hasil penangkapan itu, tiga dari 19 anggota KNPB berinisial UK, Y, dan WH, ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana makar dan melanggar pasal 106 KUHP.
Sementara 16 orang lainnya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Editor: Rizky Agustian