get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Temukan Ladang Ganja, Tersembunyi di Hutan Oksibil Pegunungan Bintang

2 Oknum TNI AD Ditangkap karena Miliki Amunisi Ilegal, Prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya

Kamis, 09 Februari 2023 - 17:16:00 WIT
2 Oknum TNI AD Ditangkap karena Miliki Amunisi Ilegal, Prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya
Barang bukti kepemilikan amunisi ilegal oleh oknum prajurit TNI AD. (Foto: Korem 172/PWY).

JAYAWIJAYA, iNews.id - Sebanyak dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap karena memiliki amunisi ilegal. Keduanya merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengungkapkan, kedua prajurit itu, Pratu MS dan Prada MS. Saat ini, kata dia keduanya tengah diperiksa intensif.

"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal," ujar JO Sembiring dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/2/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit tersebut berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut