2 Penumpang Kapal Tak Punya Surat Izin, KTP Disita Satgas Covid-19 Sorong
Minggu, 25 Oktober 2020 - 12:53:00 WIT
Selain itu, kata dia, kedua penumpang tersebut melakukan perjalanan dari Raja Ampat masuk Kota Sorong tanpa ada dokumen kesehatan sebagaimana ketentuan pemerintah daerah.
"Kedua penumpang ini wajib menunjukkan dokumen kesehatan yakni hasil tes usap Covid-19 negatif baru dapat mengambil kembali KTP miliknya yang disita tim satgas," demikian Fenty Henry Tallane.
Editor: Faieq Hidayat