2 Warga Australia Pasok Senjata ke OPM Papua, DPR Desak Polri Gerak Cepat
Senin, 15 September 2025 - 20:43:00 WIT
Sebelumnya, Kepolisian Federal Australia (AFP) bersama Kepolisian Queensland menangkap dua pria asal Australia terkait dugaan perdagangan senjata ke OPM, Sabtu (13/9). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyanderaan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023 lalu.
Dua pria tersebut masing-masing berusia 64 tahun dari New South Wales dan 44 tahun dari Queensland. Mereka dijerat dakwaan perdagangan senjata api ke kelompok paramiliter di Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki