2 Warga Australia Pasok Senjata ke OPM Papua, DPR Desak Polri Gerak Cepat
JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti dugaan penyelundupan senjata kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melibatkan warga Australia.
Dia mendesak pemerintah segera mengambil langkah diplomatik sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
Hal itu disampaikan Hasanuddin usai otoritas Australia menangkap dua pria asal negaranya yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-OPM (TPNPB-OPM).
“KBRI di Canberra harus segera menggali informasi detail terkait proses hukum kedua warga Australia itu, sekaligus membuka jalur pertukaran informasi antara Indonesia dan Australia mengenai jaringan serta modus penyelundupan,” ujar Hasanuddin, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, Polri harus memaksimalkan kerja sama yang sudah terjalin erat dengan kepolisian Australia. “Perjanjian kerja sama di bidang kepolisian harus benar-benar dioptimalkan, terutama dalam pertukaran data soal jaringan dan cara kerja penyelundup senjata,” katanya.
Tak hanya itu, Hasanuddin meminta pengawasan di pintu masuk perbatasan darat, laut, hingga udara diperketat.
“Imigrasi, Bea Cukai, dan patroli TNI di garis depan wajib meningkatkan kewaspadaan. Patroli udara juga perlu ditingkatkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Federal Australia (AFP) bersama Kepolisian Queensland menangkap dua pria asal Australia terkait dugaan perdagangan senjata ke OPM, Sabtu (13/9). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyanderaan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023 lalu.
Dua pria tersebut masing-masing berusia 64 tahun dari New South Wales dan 44 tahun dari Queensland. Mereka dijerat dakwaan perdagangan senjata api ke kelompok paramiliter di Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki