223 Ikan Arwana Jardini Dilepaskan di Merauke Papua Selatan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepaskan 223 ikan hias Arwana Jardini (Scleropages jardinii) di Kampung Kweell, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka melestarikan populasi spesies ikan yang dilindungi itu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan, pelepasan Arwana Jardini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemanfaatan yang berkelanjutan dan menjaga agar populasi ikan ini tetap terjaga.
“Arwana Jardini termasuk ikan yang dilindungi terbatas (waktu penangkapan dan ukuran),” ujar Victor dalam keterangannya dikutip Sabtu (27/5/2023).
Editor: Kurnia Illahi