3 Orang Ngaku Pejabat Negara Federal Papua Barat Kabur Sebelum Tertangkap, Sempat Jadi Buronan
JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak tiga orang yang mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ditangkap. Ketiganya sempat melarikan diri sebelum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polres Sorong Kota.
Namun ketiganya akhirnya berhasil digelandang ke Mapolres Sorong Kota usai ditangkap tim khusus Cycloop Polres Jayapura di kawasan Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Senin (19/9/2022).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang DPO pelaku makar terkait penyebaran berita bohong yang terjadi di Bandara Deo Kota Sorong itu.
Kegiatan makar ketiga tersangka YB (42), MOS, dan EW (58) dilakukan di Bandara Deo, Sorong Kota pada 13 September lalu, dan melarikan diri sebelum ditangkap, sehingga masuk dalam DPO.
Penangkapan tiga DPO dipimpin Kanit Jatanras Polres Sorong Kota Ipda Dwi Prawoko, dibantu Timsus Polres Jayapura di Kompleks Perumahan Daime-daime Doyo Baru dan Citra Buana Sentani, Senin (19/9/2022).
"Saat ini sudah diterbangkan ke Sorong untuk proses hukum selanjutnya," kata Maclarimboen, Rabu (21/9/2022).
Ketiganya diduga memiliki peran penting sebagai Staf Kasad Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Sekretaris Negara NRFPB, dan Penasihat Presiden NRFPB, yang merupakan organisasi yang berjuang memisahkan diri dari NKRI.
Saat ditangkap, diamankan barang bukti berupa seragam loreng Tentara Nasional Pembebasan Papua (TNPB) dan seragam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) lengkap dengan atribut dari ketiga pelaku makar.
Seragam yang diamankan itu direncanakan akan digunakan dalam HUT ke-11 deklarasi kelompok NRFPB 19 Oktober 2022 mendatang.
Editor: Rizky Agustian