3 Pengedar Ganja Kelas Kakap Lintas Negara Ditangkap di Jayapura

JAYAPURA, iNews.id – Tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga pria diduga pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja. Penangkapan berlangsung di Taman Mesran Jayapura, Rabu (5/6/2024).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, dua dari tiga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).
Kedua warga PNG itu masing-masing berinisial NN (22 tahun) dan CN (20 tahun). Sementara itu, satu pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, berinisial GB (32 tahun).
Ketiga pelaku, kata dia ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 21 paket plastik bening berukuran besar.
"Kemarin sekitar pukul lima sore, Tim Opsnal Narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pengedar ganja bersama barang buktinya," ujar AKP Irene dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Editor: Kurnia Illahi