Bawa Ganja, 3 Warga PNG Ditangkap di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan
JAYAPURA, iNews.id – Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG), Minggu (7/01/2023). Ketiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut ditangkap karena membawa paketan ganja.
Para pelaku tersebut berinisial GG berusia 29 tahun, JG berusia 28 tahun, BG berusia 35 tahun. Ketiganya ditangkap oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menjelaskan, penangkapan tersebut berawal tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi ada tiga warga negara PNG membawa narkotika jenis ganja.
WNA itu menumpangi mobil Xenia berwarna hitam dari wilayah Hamadi distrik Jayapura Selatan ke wilayah Abe distrik Abepura.
Editor: Kurnia Illahi