get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Bawa Ganja, 3 Warga PNG Ditangkap di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan 

Senin, 08 Januari 2024 - 14:18:00 WIT
Bawa Ganja, 3 Warga PNG Ditangkap di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan 
Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) di pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG),  Minggu (7/01/2023). Ketiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut ditangkap karena membawa paketan ganja.

Para pelaku tersebut berinisial GG berusia 29 tahun, JG berusia 28 tahun, BG berusia 35 tahun. Ketiganya ditangkap oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menjelaskan, penangkapan tersebut berawal tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi ada tiga warga negara PNG membawa narkotika jenis ganja.

WNA itu menumpangi mobil Xenia berwarna hitam dari wilayah Hamadi distrik Jayapura Selatan ke wilayah Abe distrik Abepura.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut