Bawa Ganja, 3 Warga PNG Ditangkap di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan
"Tepat di lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan Anggota Opsnal memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada tiga Warga Negara PNG di dalam yang sedang memangku tas warna cokelat. Kemudian anggota Opsnal memeriksa tas tersebut dan mendapati diduga narkotika jenis ganja," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip, Senin (8/1/2024).
Dia menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa tas ransel warna cokelat dan plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja. Kemudian, dua karung beras ukuran 5kg yang di lakban bening dan cokelat berisikan ganja serta dua lilitan lakban cokelat berisikan 10 paket plastik ukuran besar berisikan ganja.
"Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi