331 Orang Asli Papua Direkrut Jadi Polisi Sepanjang 2025
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 331 Orang Asli Papua (OAP) direkrut menjadi polisi sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari upaya Polri memperkuat personel di wilayah luar Pulau Jawa. Rekrutmen ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan jumlah anggota Polri yang masih belum merata di seluruh Indonesia.
Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar menjelaskan, saat ini rasio jumlah anggota Polri dengan penduduk Indonesia masih berada di angka 1 banding 606. Artinya, satu polisi harus melayani sekitar 606 warga.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kekurangan personel, terutama di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
“Kalau kita lihat, Polda di Jawa sudah relatif lebih, tetapi untuk Polda-polda lain masih banyak kekurangan,” ujar Anwar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).
Irjen Anwar menyampaikan, untuk mengatasi kekurangan personel tersebut, Polri terus melakukan rekrutmen anggota dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan pengawasan internal maupun eksternal, termasuk melibatkan unsur pengawas dari luar institusi Polri.
“Kami menggunakan CAT akademik, CAT psikologi, dan digitalisasi uji kesamaptaan jasmani. Setiap tahap langsung diumumkan, tidak ada tunggu-tunggu,” kata Irjen Anwar.
Sepanjang 2025, Polri merekrut total 6.919 personel. Jumlah tersebut terdiri atas 350 taruna Akpol, 250 peserta Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), 5.363 Bintara, dan 1.006 Tamtama.
Dari total rekrutmen tersebut, sebanyak 331 Orang Asli Papua direkrut jadi polisi. Rekrutmen ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara,” ujarnya.
Meski demikian, Irjen Anwar mengakui masih ditemukan sejumlah kendala dalam proses seleksi. Kendala tersebut meliputi masalah kesehatan, administrasi, hingga upaya kecurangan yang dilakukan oleh peserta.
Polri menegaskan tidak mentoleransi praktik curang dalam proses rekrutmen.
“Setiap kecurangan yang ditemukan langsung didiskualifikasi, dan petugas yang membantu akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kelulusan ditentukan murni oleh kemampuan peserta, bukan oleh calo atau perantara,” ucapnya
Editor: Donald Karouw