get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Tahun, Maam Taplo Anggota KKB Pembunuh Nakes Gabriella Meilani Ditangkap

38 Orang Perwakilan Adat Ditetapkan Jadi Bakal Calon Anggota MRP Jayapura

Senin, 27 Maret 2023 - 21:21:00 WIT
38 Orang Perwakilan Adat Ditetapkan Jadi Bakal Calon Anggota MRP Jayapura
Suasana musyawarah sekaligus pleno tahap pertama penetapan calon bakal calon anggota majelis rakyat papua Kota Jayapura periode 2023-2028 di Jayapura, Senin (27/3) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Jayapura periode 2003-2028. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah tahap pertama wakil adat dan wakil perempuan yang berlangsung di Jayapura, Senin (27/3/2023).

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kota Jayapura Evert Meraudje mengatakan, 38 calon tersebut meliputi laki-laki sebagai perwakilan adat berjumlah 11 orang. Kemudian wakil perempuan berjumlah 17 orang.

"Setelah penetapan calon anggota MRP langsung diadakan musyawarah tahap kedua di Kabupaten Jayapura Selasa besok karena ada satu kursi anggota MRP yang akan diperebutkan," ujarnya, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, ada empat kursi anggota MRP untuk wilayah I, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura serta Keerom, masing-masing daerah sudah mendapat satu kursi.

"Dengan demikian tinggal satu kursi lagi yang akan diperebutkan saat pleno tahap dua di Jayapura," katanya.

Dia menjelaskan, setelah proses tahapan musyawarah dan pleno selesai, nama-nama anggota MRP Kota Jayapura akan dikirim ke Provinsi Papua untuk ditetapkan sebagai anggota MRP Periode 2023-2028.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut