get app
inews
Aa Text
Read Next : Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM, Legislator Perindo Bantu Modal Penjual Bensin Eceran di Sorong

4 Penumpang Pesawat di Bandara Sorong Tak Kantongi Surat Izin

Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:05:00 WIT
4 Penumpang Pesawat di Bandara Sorong Tak Kantongi Surat Izin
Pengecekan dokumen penumpang pesawat di Bandara DEO Sorong. (Foto: Antara).

"Apabila pemberlakuan PPKM diperpanjang ke depan diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan," ujarnya.

Temukan kasus penumpang tanpa surat izin berasal dari dua penerbangan yakni Sriwijaya Air dan Batik Air. Maskapai penerbangan dinilai lalai dengan aturan yang diteken Wali Kota Sorong terkait PPKM.

Petugas lapangan dari Satgas Covid di Bandara DEO, Rodney mengatakan, empat orang yang tidak mengantongi surat izin ini merupakan penumpang dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Mereka ada dokumen perjalanan lainnya seperti hasil tes swab Covid-19 dan sertifikat vaksin, tetapi tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Covid-19," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut