5 Fakta Walpri Pangdam Kasuari Tembak Mati Adik Ipar di Hari Pernikahannya, Nomor 3 Tragis
Senin, 06 Juni 2022 - 13:37:00 WIT

5. Dijerat hukum militer
Kapendam menyebut oknum anggota TNI AD yang melakukan penembakan akan diproses hukum militer. Saat ini statusnya masih diperiksa untuk proses lebih lanjut.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran pasti otomatis akan ditindak sesuai hukum. Ya proses hukum Militer. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan," ujar mantan Dandim Sarmi tersebut.
Terkait jumlah korban, menurut Kapendam, dari data yang didapat masih sesuai laporan awal yakni dua korban, satu korban meninggal dunia yakni RIB yang merupakan adik ipar pelaku.
Editor: Donald Karouw