5 Prajurit TNI Tersangka Kasus Dugaan Mutilasi Warga Papua Diadili Pekan Depan
Kamis, 08 Desember 2022 - 11:37:00 WIT
Selain itu, kasus mutilasi diduga juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai. Mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.
Editor: Rizky Agustian