6 Fakta Anggota Pomau Merauke Injak Kepala Warga, Nomor 5 Jabatan Jadi Taruhan

JAKARTA, iNews.id – Dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua yang menginjak kepala dan melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda kini ditahan di Satpom Lanud Dma untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota Pomau tersebut yakni Serda D dan Prada V. Aksi kedua oknum tersebut yang menginjak kepala seorang pemuda viral di media sosial.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengakui, kedua oknum anggota TNI AU itu melakukan tindakan berlebihan.
“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga," katanya.
Berikut enam fakta dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke injak kepala warga:
1. Membeli Makan
Kronologi kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke. Kejadiannya, Senin tanggal 26 Juli 2021 lalu.
"Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut," kata Kadispenau dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).
2. Mabuk dan Peras Penjual Bubur
Keributan itu disebabkan seorang warga yang diduga mabuk.Oknum pemuda itu memeras penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
3. Melerai Keributan
Kedua anggota TNI AU itu lalu berinisiatif melerai keributan. Serda D dan Prada V membawa pemuda yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Keduanya lalu mendorong pemuda tunarungu itu ke trotoar jalan. Salah satu menahan punggung pemuda tersebut dengan lututnya. Sementara seorang lagi menginjak kepalanya dengan sepatu laras panjangnya.
"Bawa ke Polres kau," kata oknum Satpoamu tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki