7 DPO Kasus Penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Ditangkap, 4 Ditembak Mati
FAKFAK, iNews.id - Tujuh pelaku pembakaran kantor distrik, sekolah dan penganiayaan hingga menewaskan Kepala Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat ditangkap, Sabtu (9/9/2023). Ketujuh pelaku sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan para pelaku yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yakni tiga DPO berinisial AK, YR, dan YI.
"Tujuh DPO ditangkap oleh aparat gabungan (Polda, Satbrimob, dan Polres Fakfak) Sabtu (9/9/2023) dini hari," katanya dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).
Kemudian empat DPO lainya yaitu NH,OH,S, dan N terpaksa ditembak mati. Keempatnya melawan aparat kepolisian saat penyergapan berlangsung.
"Empat DPO dilakukan tindakan tegas terukur karena menyerang dan melukai satu anggota Polri, padahal sudah diberikan tembakan peringatan," ucapnya.
Dia menjelaskan ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan dari lokasi penyergapan. Rinciannya, satu granat aktif, senjata tajam berupa parang dan anak panah yang digunakan para pelaku untuk menyerang petugas.
Tindakan tegas terukur diterapkan sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga apabila terjadi perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.
"Satu anggota Satbrimob Teluk Bintuni yang terluka dalam penyergapan adalah Bripda Hengki Frengki Wonatorey," katanya.
Editor: Nani Suherni