get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

7 Pelaku Pembakaran Double O Sorong Buron, 11 Ditangkap

Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:52:00 WIT
7 Pelaku Pembakaran Double O Sorong Buron, 11 Ditangkap
Polisi menangkap 11 pelaku pembakaran Double O di Sorong yang menewaskan 17 orang. Ada tujuh pelaku yang masih diburu. (Foto: Antara).

Kemudian sembilan orang berikutnya yang ditangkap adalah AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR, dan RR.  Sembilan orang ini pelaku penyerangan dan pembakaran Double O yang menewaskan 17 korban.

Sebelas orang yang ditangkap itu ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun hingga seumur hidup.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut