Ada Kampung Zakat di Jayapura, Didesain untuk Pemberdayaan Desa-Desa Miskin
JAYAPURA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan program Kampung Zakat di Kota Jayapura, Papua. Dengan ini ada pemberdayaan bagi desa-desa miskin untuk mendapatkan bantuan finasial dengan dana berbasis zakat.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, program ini dicanangkan di Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Sabtu (7/11/2020).
"Bantuan yang di antaranya berbasis dana zakat, infak, dan sedekah itu akan dikucurkan kepada masyarakat dalam bentuk hibah dan pinjaman," kata Zainud dalam keterangannya, Sabtu kemarin.
Program ini didesain sebagai kegiatan berkelanjutan selama kurun waktu setidaknya tiga tahun. Dengan pemberdayaan ini, hasil dari Kampung Zakat diharap langsung dirasakan oleh penerima manfaat.
Program percontohan yang sudah dimulai tahun 2018. Papua menjadi provinsi ketujuh yang menikmati program ini, setelah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Riau, Sulawesi tengah, dan Aceh.
"Percontohan ini harus benar-benar menjadi contoh, yang nantinya bisa dikloning di tempat lain. Jangan diresmikan lalu hilang," ujarnya.
Sementara itu Asisten II Bidang Pembangunan Setda Jayapura, Nurjainduin Konu, menyambut baik program ini. Dia berharap Kampung Zakat dapat berpengaruh signifikan pada pembangunan masyarakat serta meningkatkan kerukunan antarumat beragama.
"Saya berharap program ini bukan seremonial belaka, tetapi dapat memngedukasi dan memberdayakan masyarakat secara berkesinambungan," kata Nurjainduin.
Menurut dia membacakan teks pidato Wali Kota Jayapura, Pandemi Covid 19 menciptakan krisis kesehatan yang juga berdimensi ekonomi. Dalam situsi itu masyarakat memerlukan uluran tangan dalam bentuk program-program pemberdayaan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal