get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Maut! Ibu Korban Kecelakaan di Gowa Meninggal, Susul Ayah dan Anak

Anggota KKB Pembunuh 2 Polisi Meninggal Sebelum Disidang

Selasa, 14 September 2021 - 19:47:00 WIT
Anggota KKB Pembunuh 2 Polisi Meninggal Sebelum Disidang
Oniara yang didampingi tenaga medis, saat dihadirkan di PN Jayawijaya namun tidak bisa disidang. (Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Oniara Wonda, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terdakwa pembunuhan dua polisi meninggal dunia sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jayawijaya, Papua. Oniara meninggal karena sakit TBC yang dideritanya.

Kepala Kejaksaan Jayawijaya, Andre Abraham mengatakan, Oniara sempat menjalani perawatan TBC kronis selama dua bulan dua minggu di RSUD Wamena.

"Terdakwa atas nama Oniara Wonda pada Minggu 12 September, pukul 15 kurang lebih, meninggal dunia di RSUD setelah dirawat pihak rumah sakit," katanya, Selasa (14/9/2021).

Perkara keterlibatan Oniara Wonda dengan KKB serta penyerangan polisi di Kabupaten Lanny Jaya akan ditutup dan dinyatakan selesai oleh penegak hukum.

"Perkara ini akan ditutup dan dinyatakan selesai karena berdasarkan Pasal 77, karena terdakwa meninggal dunia," katanya.

Oniara Wonda dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, Senin, 13 September 2021.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut