get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Aniaya dan Tikam Perempuan saat Mabuk, Pemuda Ditangkap Polisi di Penginapan Kunume

Selasa, 04 Juni 2024 - 17:55:00 WIT
Aniaya dan Tikam Perempuan saat Mabuk, Pemuda Ditangkap Polisi di Penginapan Kunume
Pemuda berinisial RNI berusia 22 tahun ditangkap polisi karena menganiaya dan menikam perempuan di seputaran taman pelataran Serui, Kepulauan Yapen, Papua. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Personel Polres Kepulauan Yapen menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran taman pelataran Serui, Kepulauan Yapen, Papua. Kejadian tersebut pada Maret 2024. 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen AKP Febry Valentino Pardede mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) pukul 23.30 Wit di Penginapan Kunume, Jalan SMK 8, Gang Kangkung, Distrik Heram, Kota Jayapura. 

Dia mengungkapkan, pelaku berinisial RNI berusia 22 tahun. Pelaku dengan sadis menikam korban seorang perempuan menggunakan gunting. Sebelum penusukan, kata dia pelaku sempat menganiaya korban.

"Saat pelapor ingin menjemput suaminya di taman pelataran, lalu datanglah terlapor atau pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan termus es batu," ujar AKP Febry dalam keterangannya dikutip Selasa (4/6/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut