get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Berawal Korban Ingin Istirahat

Bapak Anak di Jayapura Dikeroyok gegara Tebang Pohon Pinang, 1 Tewas 1 Kritis

Senin, 27 Maret 2023 - 12:09:00 WIT
Bapak Anak di Jayapura Dikeroyok gegara Tebang Pohon Pinang, 1 Tewas 1 Kritis
Bapak dan anak di Jayapura menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku lantaran menebang pohon pinang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Melihat ayahnya dianiaya, korban ST berbalik mengejar pelaku LW. Di saat bersamaan, pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut