Bawa Amunisi, Warga Papua Nugini Ditangkap Satgas TNI dan Bea Cukai di Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Wilker Skouw menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah amunisi aktif yang dibawa warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini di Jayapura. Pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian diamankan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS.
Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan, pengungkapan kasus berawal pada saat Bea Cukai Wilker Skouw memeriksa barang bawaan melalui layar monitor X-Ray. Dari pemeriksaan itu, ditemukan barang bawaan seorang warga berupa satu butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm, kemudian satu kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
"Barang ini dibawa warga Papua Nugini bernama Baney Makain (28) dari Distrik Lumi dan sudah diserahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Skouw," ujarnya, Minggu (5/3/2023).
Kronologi penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai Wilker Skouw berkoordinasi dengan Satgas TNI dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw.
"Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut," kata Zulfikar.
Selanjutnya Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw