BEM Uncen Demo di Pengadilan Tipikor Jayapura, Minta Tangkap Johannes Rettob

“Kalau sampai hari ini terdakwa tidak ditahan, berarti ini salah satu permainan praktik diskriminasi hukum yang dilakukan penegak hukum. Sebab pejabat publik seperti Lukas Enembe dan Ham Pagawak saja meski batu terduga sudah ditangkap, Sementara Rettob sudah dari terduga, tersangka dan kini terdakwa sampai hari ini tidak ditangkap,” ucapnya.
Diketahui, sidang praperadilan dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob masih bergulir di Pengadikan Tipikor Jayapura. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari kuasa hukum terdakwa yang menghadirkan saksi ahli JPU, masing-masing dari BPKP Abdul Rofiek dan saksi ahli BPK Hernold Ferry Makawimbang.
Perwakilan Humas Pengadilan Tipikor Jayapura Thobias Jenggian kepada awak media meminta massa aksi tidak menganggu proses peradilan yang sementara berlangsung.
“Proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga ada tahap-tahap yang diambil Majelis Hakim dalam pemeriksaan perkara. Kami berterima kasih atas aspirasi dan dukungan dalam memproses perkara, khusus perkara terdakwa atau tersangka Johannes Rettob,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw