get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurus Kapolri Tangani Keamanan Papua, Minta 2 Hal Ini ke Brimob Hadapi KKB

Berkas Kasus Lengkap, Anggota OPM Epson Nirigi Dilimpahkan ke Kejari Wamena

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:38:00 WIT
Berkas Kasus Lengkap, Anggota OPM Epson Nirigi Dilimpahkan ke Kejari Wamena
Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 melimpahkan tersangka EN alias Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). (Foto: Polda Papua).

WAMENA, iNews.id – Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 melimpahkan tersangka EN alias Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). Pada kesempatan itu, Satgas Gakkum dampingi tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Papua Pegunungan.

Kasat Reskrim Polres Nduga, IPTU Jaya Bida Kedeng menyampaikan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut