Berkas Kasus Lengkap, Anggota OPM Epson Nirigi Dilimpahkan ke Kejari Wamena
WAMENA, iNews.id – Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 melimpahkan tersangka EN alias Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). Pada kesempatan itu, Satgas Gakkum dampingi tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Papua Pegunungan.
Kasat Reskrim Polres Nduga, IPTU Jaya Bida Kedeng menyampaikan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa.
“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Editor: Kurnia Illahi