get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Blokade Jalan di Sorong Berakhir, Kapolres Janji Proses Hukum Pemilik Miras Oplosan

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:08:00 WIT
Blokade Jalan di Sorong Berakhir, Kapolres Janji Proses Hukum Pemilik Miras Oplosan
Keluarga Korban Uji Coba Miras Oplosan Kembali Blokade Jalan di Kawasan Rufei Kota Sorong (Foto: iNews/Chanry)

"Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami masih melakukan penyelidikan di Jayapura terhadap HS (pengusaha)," katanya.

Kindangen juga meminta massa untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang melawan hukum dan dapat merugikan kepentingan umum. 

Kapolres sebelumnya mendatangi kediaman para korban dan menyampaikan ungkapan duka cita serta memberikan sedikit bantuan bagi keluarga korban. 

Rencananya lima dari enam warga Sorong yang tewas akibat mengonsumsi miras oplosan di Jayapura Papua akan dimakamkan oleh pihak keluarga, Sabtu, (28/5/2022). Hal ini setelah Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mendatangi rumah duka para korban dan berjanji akan membantu biaya pemakaman dan biaya santunan bagi para keluarga korban. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut