get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

Bos Tambang di Manokwari Kabur dari Penjara, Panjat Pagar dan Kini Jadi DPO

Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:13:00 WIT
Bos Tambang di Manokwari Kabur dari Penjara, Panjat Pagar dan Kini Jadi DPO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, Papua Barat, di kawasan kampung Ambon, Manokwari Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

Terpidana ONK merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari dalam perkara tambang emas Ilegal yang melarikan diri dari Lapas Manokwari pada 8 Oktober 2022. Dia kabur dengan cara memanjat tembok.

Dalam perkara tersebut, ONK berperan sebagai bos yang melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat berat ekskavator bersama 13 terpidana lainnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut