Diketahui, dalam Pilkada Raja Ampat pada 9 Desember 2020 lalu, petahana Abdul Faris Umlati tidak lagi berpasangan dengan Manuel Urbinas. Faris memilih pasangan wakil bupatinya dari unsur birokrat yakni, Orideko Iriano Burdam, yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Dalam Pilkada Raja Ampat yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, Paslon Abdul Faris Umlati-Orideko Iriano Burdam berhasil meraih suara terbanyak. Paslon tunggal tersebut berhadapan dengan Kolom Kosong.
Meskipun meraih kemenangan, Faris-Ori tak lantas langsung dilantik pada Februari 2021 ini. Keduanya harus menunggu hasil keputusan MK setelah hasil Pilkada Raja Ampat yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu digugat oleh Papua Forest Watch. Gugatan itu mereka layangkan karena menganggap pelaksanaan pilkada dipenuhi pelanggaran.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsPapua di Google News