Buru Komplotan Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi, Polres Sorong Terbang ke Medan
SORONG, iNews.id - Kasus dugaan penipuan lintas provinsi dengan modus hipnotis korban di Sorong, Papua Barat akhirnya terbongkar. Dua pelaku diamankan Tim Resmob di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Mochamad Anwar, kelompok penipuan modus hipnotis lintas provinsi dan Dona Hasibuan. Sementara seorang pelaku lainnya atas nama Rusman melarikan diri.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan pengungkapan kasus penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi ini terungkap setelah adanya kasus di Kota Sorong.
Johannes Kindangen menuturkan peristiwa itu terjadi di dua lokasi berbeda yakni di MEGA Mall, Jalan Basuki Rahmat dan salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman.
"Untuk TKP, lokasi pertama MEGA Mall, Jalan Basuki Rahmat, KM 8 Kota Sorong, dan lokasi kedua di bank BUMN Unit Cabang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong," kata Johannes Kindangen, dalam keterangan persnya, Selasa (20/12/2022).
Peristiwa itu terjadi pada 2 Desember 2022, pelaku berjumlah 3 orang datang ke Kota Sorong dengan menggunakan pesawat. Para pelaku memesan mobil rental dan memasang pelat nomor polisi palsu. Mereka pun menggunakan mobil itu mendatangi tempat perbelanjaan MEGA Mall Kota Sorong mencari korban yang akan dihipnotis.
"Setelah menemukan korban kemudian pelaku menepuk pundak korban sehingga korban terhipnotis lalu pelaku membawa korban ke mobil kemudian mengambil semua perhiasan emas yang korban pakai lalu mengambil uang dan kartu ATM milik korban," ucapnya.
Editor: Nani Suherni