get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketahuan Bohong Tuduh Targetnya Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector Diamuk Massa di Medan

Buru Komplotan Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi, Polres Sorong Terbang ke Medan

Rabu, 21 Desember 2022 - 08:03:00 WIT
Buru Komplotan Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi, Polres Sorong Terbang ke Medan
Ilustrasi pelaku hipnotis (Agung Sulistyo/iNews)

SORONG, iNews.id - Kasus dugaan penipuan lintas provinsi dengan modus hipnotis korban di Sorong, Papua Barat akhirnya terbongkar. Dua pelaku diamankan Tim Resmob di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Mochamad Anwar, kelompok penipuan modus hipnotis lintas provinsi dan Dona Hasibuan. Sementara seorang pelaku lainnya atas nama Rusman melarikan diri. 

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan pengungkapan kasus penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi ini terungkap setelah adanya kasus di Kota Sorong.

Johannes Kindangen menuturkan peristiwa itu terjadi di dua lokasi berbeda yakni di MEGA Mall, Jalan Basuki Rahmat dan salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman.

"Untuk TKP, lokasi pertama MEGA Mall, Jalan Basuki Rahmat, KM 8 Kota Sorong, dan lokasi kedua di bank BUMN  Unit Cabang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong," kata Johannes Kindangen, dalam keterangan persnya, Selasa (20/12/2022).

Peristiwa itu terjadi pada 2 Desember 2022, pelaku berjumlah 3 orang datang ke Kota Sorong dengan menggunakan pesawat. Para pelaku memesan mobil rental dan memasang pelat nomor polisi palsu. Mereka pun menggunakan mobil itu mendatangi tempat perbelanjaan MEGA Mall Kota Sorong mencari korban yang akan dihipnotis.

"Setelah menemukan korban kemudian pelaku menepuk pundak korban sehingga korban terhipnotis lalu pelaku membawa korban ke mobil kemudian mengambil semua perhiasan emas yang korban pakai lalu mengambil uang dan kartu ATM milik  korban," ucapnya.

Dari kejadian itu, dua korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Mangewang berhasil mengetahui identitas para pelaku. 

"Dari hasil lidik, tim berhasil mengetahui identitas pelaku kemudian pada hari Minggu pukul 05.50 wib tim bertolak dari Jakarta menuju Medan, Sumut," ucapnya.

Pengejaran yang dilakukan tim gabungan menuju ke Lubuk Pakam sedikit mulai mendapatkan titik terang. Dari informasi yang didapatkan bahwa mobil pelaku melewati tol mengarah ke Medan-Lubuk Pakam. Para pelaku di dalam Mall Suzuya yang hendak beraksi langsung ditangkap.

"Saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan, situasi aman dan terkendali," katanya.

Dari hasil interogasi pelaku Mochamad Anwar berperan sebagai pengusaha atau orang sakti yang memperdayai para korban dengan penipuan modus hipnotis. Pelaku Donna Hasibuan berperan sebagai orang yang pertama kali mengajak korban berbicara kemudian pelaku utama memperdayaai korban.

Sedangkan pelaku Rusman yang DPO berperan mencari kendaraan mobil dan juga sebagai sopir dalam melaksanakan aksinya. Rusman juga bertindak membuat nomor polisi kendaraan mobil palsu untuk digunakan dalam melakukan penipuan modus hipnotis

Tercatat ketiganya telah beraksi sejumlah wilayah di Indonesia. Ada lima TKP masing-masing di wilayah Cilacap, wIilayah Padang, wilayah Tangerang, wilayah Garut, wilayah Papua Barat Daya, Kota Sorong, Wilayah Papua, Kota Jayapura dan Negara Malaysia. 

Dari catatan Kepolisian, pelaku atas nama Mochamad Anwar merupakan residivis kasus penipuan dengan modus hipnotis pada tahun 2007. Mochamad jua pernah dipenjara di Malaysia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut