get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin Terima Bintang Bhayangkara Pratama

Cegah Corona, Kapolda Papua Terbitkan Maklumat RDPU di 5 Kabupaten

Minggu, 15 November 2020 - 01:15:00 WIT
Cegah Corona, Kapolda Papua Terbitkan Maklumat RDPU di 5 Kabupaten
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab. (Foto: Antara)

Waterpauw menegaskan, setelah selesai pelaksanaan RDPU, penyelenggaraan dan peserta serta masyarakat yang terlibat, agar membubarkan diri dengan tertib dan tidak berkumpul atau melakukan arak-arakan/konvoi, serta tetap menjaga ketertiban umum.

Keempat, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan maklumat ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena dikhawatir rapat yang mengundang berkumpulnya orang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran pandemi virus Korona.

"Mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Korona dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut