get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi KKB Bakar Sekolah hingga Kontak Tembak dengan Aparat di Pegunungan Bintang

Daftar Lengkap Provinsi dengan UMP Tertinggi 2023, Papua Urutan Berapa?

Sabtu, 15 April 2023 - 14:21:00 WIT
Daftar Lengkap Provinsi dengan UMP Tertinggi 2023, Papua Urutan Berapa?
Provinsi dengan UMP tertinggi hingga terendah 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Daftar provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia. Penentuan UMP ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Tahun 2023 saat ini sudah berjalan selama empat bulan. Para tenaga kerja pun telah mendapat gaji yang sesuai UMP. Besaran nilai UMP tiap daerah berbeda dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Nah bagi yang belum mengetahui berapa UMP di masing-masing daerah, iNews.id telah merangkum daftar UMP 34 provinsi di Indonesia dari yang tertinggi hingga terendah.

Daftar provinsi dengan UMP tertinggi hingga terendah 2023:.

1. DKI Jakarta (naik 5,6%)Dari Rp 4.573.845 menjadi Rp 4.900.798

2. Papua (naik 8,5%)
Dari Rp 3.516.700 menjadi Rp 3.864.696

3. Bangka Belitung (naik 7,15%)
Dari Rp 3.264.884 menjadi Rp 3.498.479

4. Sulawesi Utara (naik 5,24%)
Dari Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut