Demo Tolak DOB di Jayapura, Polisi Persuasif Bubarkan Massa Pengunjuk Rasa
 
                 
             
                JAYAPURA, iNews.id - Demo menolak daerah otonomi baru (DOB) berlangsung aman di Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/6/2022). Polisi membubarkan massa pengunjuk rasa secara persuasif.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, pendemo bergerak sejak pukul 06.00 WIT dari beberapa titik di sekitar Distrik Heram. Anggota langsung merespons secara persuasif untuk berupaya membubarkan para pendemo.
 
                                    "Para pendemo ini berupaya untuk melakukan long march ke DPR Provinsi Papua," ujar Kapolresta, Jumat (3/6/2022).
Dia mengakui, titik-titik yang menjadi tempat kumpul pendemo sudah disiagakan anggota yang berupaya persuasif sehingga akhirnya berhasil dibubarkan.
 
                                    Pada beberapa titik ada sekelompok pendemo yang meminta difasilitasi ke DPR Papua. Namun karena dari awal Jefri Wenda yang menjabat Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) dan penanggung jawab aksi demo menolak difasilitasi, pihaknya tidak membantu memfasilitasi pendemo.
 
                                    Menurutnya, aparat keamanan siap membantu memfasilitasi pendemo yang ingin ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasinya namun tidak long march.
"Sampai kapan pun tidak akan diizinkan untuk melakukan long march karena sudah ada contoh di tahun 2019 lalu, para pendemo melakukan aksi anarkistis sepanjang jalan yang dilewati dan tidak ada yang bertanggung jawab sehingga hal itu menjadi catatan," ujar mantan Wadirkrimsus Polda Papua tersebut.
 
                                    Dia mengaku saat ini situasi kamtibmas di wilayahnya aman terkendali dan aktivitas masyarakat berlangsung normal.
"Situasi kamtibmas sudah kondusif dan masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing isu yang beredar," ucapnya.
 
                                    Editor: Donald Karouw
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                