get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Diduga Bentuk Pemerintahan Sementara, Koordinator Parlemen Nasional West Papua Diperiksa Polisi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:43:00 WIT
Diduga Bentuk Pemerintahan Sementara, Koordinator Parlemen Nasional West Papua Diperiksa Polisi
Polisi memeriksa Koordinator Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni karena diduga melaksanakan rapat pembentukan pemerintahan sementara. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Koordinator Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni diperiksa penyidik Polresta Jayapura Kota. Dia diduga melaksanakan rapat bersama kelompoknya terkait rencana pembentukan pemerintahan sementara di Distrik Heram, Jayapura.

"Memang benar Senin sore, Buchtar Tabuni memenuhi panggilan penyidik Polresta Jayapura Kota dan kini diperiksa terkait kegiatan yang dilakukan bersama kelompoknya di kawasan Kamp Walker, Distrik Heram, Jayapura," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, di Jayapura, Senin (17/10/2022).

Dia menyatakan pula, dari laporan yang diterima, rapat yang dilakukan Buchtar Tabuni bersama kelompoknya itu sejak Sabtu (15/10/2022), dan dihadiri sekitar 50 pendukungnya.

Rapat itu membahas rencana deklarasi pembentukan pemerintahan sementara yang dinamakan West Papua Council.

Mackbon menuturkan, dari laporan yang diterima kelompok tersebut segera mendeklarasikan pemerintahan sementara itu. Kegiatan itu pun meresahkan warga.

Dia menambahkan, dari laporan itulah, anggota kepolisian kemudian mendalami dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Buchtar Tabuni yang merupakan salah satu aktivis yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga kini masih diperiksa penyidik di Mapolresta Jayapura Kota.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut